BATIK merupakan salah satu kekayaan warisan budaya bangsa yang patut
dilestarikan. Namun, seiring dengan berkembangnya tren mode, seringkali batik
hanya dipakai sebagai salah satu busana pelengkap.
Padahal, berpakaian batik semestinya dapat dilakukan sebagai wujud konkret mempertahankan karakter bangsa.
Polemik pun muncul ketika batik diakui sebagai milik negara lain, Malaysia. batik diakui sebagai milik negara tetangga, pemerintah Indonesia pun mendaftarkan Batik ke dalam jajaran daftar representatif budaya tak benda warisan manusia UNESCO atau Representative List of Intangible Cultural Heritage-UNESCO.
Untuk mendapat pengakuan refresentatif sebagai warisan budaya, proses yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia terbilang cukup panjang. Berawal pada 3 September 2008 dengan proses Nominasi Batik Indonesia ke UNESCO, yang kemudian diterima secara resmi oleh UNESCO pada 9 Januari 2009 untuk diproses lebih lanjut.
Lalu, tahap selanjutnya ialah pengujian tertutup oleh UNESCO di Paris pada tanggal 11 hingga 14 Mei 2009. Dan puncaknya, pada (2/10/2009) diakhiri dengan UNESCO akan mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia yang akan dilaksanakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Mohammad Nuh, selaku Menteri Ad-Interim Kebudayaan dan Pariwisata menyambut momen penting tersebut. Rencananya, usai pengukuhan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono akan segera mendeklarasikannya.
"Kita harus bersyukur, proses ini bukan proses yang pendek untuk mendapatkan pengesahan dari UNESCO. Keputusan UNESCO akan diumumkan pada tanggal 2 sekitar pukul 20.00 WIB. Dan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mendeklarasikannya secara resmi pada pukul 21.00 WIB," paparnya dalam jumpa pers yang berlangsung di Gedung Departemen Kominfo, Rabu (30/9/2009).
Lebih lanjut Mohammad Nuh mengutarakan, berlangsungnya pendeklarasian yang akan diumumkan oleh orang nomor satu di Indonesia itu bertujuan untuk menghapus upaya pengklaiman yang digencarkan oleh negara tetangga, Malaysia.
"Pendeklarasian ini karena merupakan persoalan budaya yang sempat menjadi perhatian dan merupakan kewajiban moral untuk menyelamatkan warisan budaya. Yang menjadi masalah adalah pengklaiman ini milik satu negara. Kalau produk kita dipakai negara lain, pasti kita akan bangga tapi begitu ada pengklaiman, ini yang jadi perkara," imbuhnya.
Setelah batik resmi dikukuhkan oleh UNESCO, Menbudpar salah satu warisan budaya tersebut bisa diapresiasi oleh masyarakat Indonesia dengan memakai produk budaya sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari.
"Semoga dengan dikukuhkannya batik Indonesia oleh UNESCO dapat menumbuhkan social awarenessuntuk mencintai dan menyelamatkan produksi asli Indonesia. Cara apresiasinya adalah dengan mengenakannya. Kalau tidak dikenakan, ya tidak ada maknanya," tandasnya.
Sebelumnya, wayang Indonesia pada tahun 2003 ditetapkan UNESCO sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Wirisan Manusia sedangkan keris ditetapkan pada tahun 2005. Selain batik, selanjutnya yang juga sedang menungu giliran untuk dikukuhkan adalah "Best Practice". Diklat Budaya Batik Indonesia dan karya budaya berupa angklung Indonesia yang sudah dinominasikan pada 26 Agustus 2009 lalu.
Padahal, berpakaian batik semestinya dapat dilakukan sebagai wujud konkret mempertahankan karakter bangsa.
Polemik pun muncul ketika batik diakui sebagai milik negara lain, Malaysia. batik diakui sebagai milik negara tetangga, pemerintah Indonesia pun mendaftarkan Batik ke dalam jajaran daftar representatif budaya tak benda warisan manusia UNESCO atau Representative List of Intangible Cultural Heritage-UNESCO.
Untuk mendapat pengakuan refresentatif sebagai warisan budaya, proses yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia terbilang cukup panjang. Berawal pada 3 September 2008 dengan proses Nominasi Batik Indonesia ke UNESCO, yang kemudian diterima secara resmi oleh UNESCO pada 9 Januari 2009 untuk diproses lebih lanjut.
Lalu, tahap selanjutnya ialah pengujian tertutup oleh UNESCO di Paris pada tanggal 11 hingga 14 Mei 2009. Dan puncaknya, pada (2/10/2009) diakhiri dengan UNESCO akan mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia yang akan dilaksanakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Mohammad Nuh, selaku Menteri Ad-Interim Kebudayaan dan Pariwisata menyambut momen penting tersebut. Rencananya, usai pengukuhan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono akan segera mendeklarasikannya.
"Kita harus bersyukur, proses ini bukan proses yang pendek untuk mendapatkan pengesahan dari UNESCO. Keputusan UNESCO akan diumumkan pada tanggal 2 sekitar pukul 20.00 WIB. Dan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mendeklarasikannya secara resmi pada pukul 21.00 WIB," paparnya dalam jumpa pers yang berlangsung di Gedung Departemen Kominfo, Rabu (30/9/2009).
Lebih lanjut Mohammad Nuh mengutarakan, berlangsungnya pendeklarasian yang akan diumumkan oleh orang nomor satu di Indonesia itu bertujuan untuk menghapus upaya pengklaiman yang digencarkan oleh negara tetangga, Malaysia.
"Pendeklarasian ini karena merupakan persoalan budaya yang sempat menjadi perhatian dan merupakan kewajiban moral untuk menyelamatkan warisan budaya. Yang menjadi masalah adalah pengklaiman ini milik satu negara. Kalau produk kita dipakai negara lain, pasti kita akan bangga tapi begitu ada pengklaiman, ini yang jadi perkara," imbuhnya.
Setelah batik resmi dikukuhkan oleh UNESCO, Menbudpar salah satu warisan budaya tersebut bisa diapresiasi oleh masyarakat Indonesia dengan memakai produk budaya sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari.
"Semoga dengan dikukuhkannya batik Indonesia oleh UNESCO dapat menumbuhkan social awarenessuntuk mencintai dan menyelamatkan produksi asli Indonesia. Cara apresiasinya adalah dengan mengenakannya. Kalau tidak dikenakan, ya tidak ada maknanya," tandasnya.
Sebelumnya, wayang Indonesia pada tahun 2003 ditetapkan UNESCO sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Wirisan Manusia sedangkan keris ditetapkan pada tahun 2005. Selain batik, selanjutnya yang juga sedang menungu giliran untuk dikukuhkan adalah "Best Practice". Diklat Budaya Batik Indonesia dan karya budaya berupa angklung Indonesia yang sudah dinominasikan pada 26 Agustus 2009 lalu.
PENDAPAT :
Menurut saya jika
apabila budaya sendiri tidak dilestarikan maka akan timbul hal semacam ini,
masalah ini disebabkan oleh budaya luar. Orang Indonesia selalu mengikuti trend
perkembangan budaya luar, sedangkan budaya sendiri? Terlupakan. Memang tidak
ada salahnya mengikuti budaya luar jika diambil sisi positifnya, tapi jangan
hanya budaya luar yang selalu diikuti perkembangannya. Budaya di Indonesia
sangat banyak dan beraneka ragam, bahkan orang luar negeri pun banyak belajar
tentang kebudayaan di Indonesia. Kenapa orang Indonesia tidak mampu seperti
itu? Ya biasa takut dibilang kurang gaul, kuno, dan sebagainya karena
mempelajari budaya sendiri. Batik adalah pakaian yang bagus menurut saya, batik
membuat orang yang memakainya menjadi lebih cantik dan tampan. Daripada
menggunakan pakaian yang hanya menggunakan sehelai kain dan aurat pun kemana
mana. Jagalah batik sebagai kebudayaan leluhur Indonesia.
Sumber berita :
http://lifestyle.okezone.com/read/2009/10/01/29/261539/redirect
Sumber berita :
http://lifestyle.okezone.com/read/2009/10/01/29/261539/redirect
Tidak ada komentar:
Posting Komentar